Program Ayo Menabung Koperasi Sentra Solusi Sejahtera (KS3)

Definisi Umum

  • Program Ayo Menabung adalah program simpanan berjangka dari Koperasi Sentra Solusi Sejahtera (KS3) yang memberikan bunga tabungan tinggi dengan periode 3, 5, dan 10 tahun.
  • Peserta adalah anggota koperasi yang telah mendaftar dan menyetujui seluruh ketentuan program.
  • Member adalah peserta yang telah menjadi anggota resmi koperasi, menandatangani perjanjian digital, dan aktif dalam program referensi.
  • Simpanan Pokok adalah iuran keanggotaan satu kali saat pendaftaran sebesar Rp50.000.
  • Simpanan Wajib Bulanan adalah iuran rutin setiap bulan sebesar Rp25.000.
  • Referral adalah sistem rujukan yang memungkinkan member mendapatkan bonus dari peserta baru yang bergabung melalui link atau kode mereka.

Keanggotaan Koperasi

  • Program hanya berlaku bagi anggota resmi koperasi sebagaimana dimaksud dalam UU No. 25 Tahun 1992 Pasal 17.
  • Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
  • Syarat menjadi anggota:
    • Warga Negara Indonesia usia minimal 17 tahun
    • Mengisi form pendaftaran secara online
    • Membayar biaya awal:
      • Simpanan Pokok: Rp50.000
      • Simpanan Wajib Bulan Pertama: Rp25.000
      • e-Meterai dan e-Sign: Rp18.000
      • Total Biaya Awal: Rp93.000
  • Keanggotaan dapat berakhir jika:
    • Tidak menyetor simpanan selama 3 bulan berturut-turut
    • Mengundurkan diri secara tertulis
    • Diberhentikan oleh pengurus karena pelanggaran

Simpanan dan Bunga Tabungan

  • Simpanan dilakukan dalam bentuk tabungan berjangka yang dipilih saat pendaftaran:
    • 3 tahun (40% bunga total)
    • 5 tahun (80% bunga total)
    • 10 tahun (180% bunga total)
  • Tabungan tidak dapat dicairkan sebelum jatuh tempo kecuali atas persetujuan pengurus dalam keadaan darurat.
  • Setoran dilakukan setiap bulan secara otomatis melalui sistem berlangganan digital.
  • Keterlambatan pembayaran akan dikenakan sanksi administratif dan dapat berujung pada pemutusan keanggotaan.

Program Referral & Bonus Member

  • Setiap member yang telah menyelesaikan proses registrasi dan tanda tangan digital berhak menyebarkan link atau kode referral.
  • 2 Struktur bonus:
    • Pembelian pribadi (Own Saving): 3%
    • Referral langsung (Level 1): 2%
    • Referral tidak langsung (Level 2): 1%
  • Bonus dihitung dari setoran bulanan dan dicairkan maksimal tanggal 15 bulan berikutnya ke rekening member.
  • Setiap member wajib menjaga etika dan tidak menyalahgunakan sistem referral.

Hak dan Kewajiban Member

Hak :

  • Mengikuti program simpanan dan referral
  • Menerima bunga dan bonus sesuai ketentuan
  • Menghadiri Rapat Anggota Tahunan (jika memenuhi ketentuan)
  • Memberikan masukan kepada pengurus koperasi

Kewajiban :

  • Melakukan pembayaran tepat waktu
  • Menjaga kredibilitas program
  • Mematuhi AD/ART dan keputusan pengurus
  • Melindungi data login dan link referral

Sanksi dan Pemberhentian

  • Member akan dikenakan sanksi jika terbukti:
    • Memalsukan identitas
    • Mendaftarkan akun fiktif
    • Menggunakan sistem untuk keuntungan pribadi secara tidak sah
    • Menyebarkan informasi menyesatkan tentang program
  • Sanksi dapat berupa:
    • Pemotongan bonus
    • Penangguhan akun
    • Pemberhentian keanggotaan secara permanen

Perubahan Ketentuan

  • KS3 berhak mengubah ketentuan program dengan pemberitahuan tertulis melalui email dan/atau website resmi.
  • Setiap perubahan akan disahkan melalui Rapat Pengurus atau Rapat Anggota sesuai Pasal 26 UU No. 25/1992.

Penyelesaian Sengketa

  • Perselisihan diselesaikan secara musyawarah.
  • Bila tidak tercapai, dapat melibatkan Dinas Koperasi setempat sebagai mediator.
  • Penyelesaian hukum dilakukan hanya setelah semua jalur internal telah ditempuh.

Layanan Bantuan

  • Email : cs@ks3.co.id
  • WhatsApp : +62888-5555-070
  • Jam Operasional: Senin–Jumat, 09.00 – 17.00 WIB

Pengesahan dan Legalitas

  • Dokumen ini sah dan mengikat setelah ditandatangani digital dan dibubuhi e-Meterai.
  • Berlaku berdasarkan UU No. 25 Tahun 1992 dan UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Pengakhiran Sebelum Jatuh Tempo

  • Jika member mengakhiri program sebelum tenor selesai, maka:
    • Bunga tidak dibayarkan
    • Biaya administrasi sebesar 7% dari total tabungan akan dikenakan
    • Tabungan pokok akan tetap dikembalikan
  • Permintaan pengakhiran harus diajukan secara tertulis melalui email resmi dan akan diproses maksimal 30 hari kerja setelah verifikasi.